TNI Angkatan Darat menyatakan tindakan anggota Paspampres Praka RM menculik dan memeras pedagang obat lebih dari sekali.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan Pomdam Jaya menerima laporan dari satu korban lain terkait aksi Praka RM itu.
"Memang dari hasil sementara, memang dilakukan lebih dari satu kali," kata Hamim kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamim meminta masyarakat lain yang menjadi korban untuk melapor. Ia memastikan penyidik bakal menindaklanjuti laporan itu.
"Kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilahkan untuk melapor. Tapi sejauh ini yang melapor di luar yang menjadi korban kemarin hanya satu saja. belum ada laporan lagi," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda dari Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.
Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.
"Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
(yoa/isn)