Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran Tahun 2024 untuk kenaikan gaji Prajurit TNI dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan sebesar Rp1,6 Triliun.
Ia menyampaikan demikian dalam rapat kerja Komisi I bersama tiga matra TNI dan Kemhan.
"Jadi sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000 (Rp1,6 triliun)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam raker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai rapat Meutya menjelaskan anggaran itu sudah melalui proses di Badan Anggaran DPR.
Politikus Golkar itu menyebut Banggar sebelumnya juga telah melakukan rapat bersama Kemenkeu.
Meutya pun berharap agar kenaikan gaji itu dapat meningkatkan kinerja TNI dan ASN di lingkungan Kemhan.
Ia menjelaskan anggaran Rp1,6 T itu terbatas hanya untuk kenaikan gaji TNI dan ASN Kemhan, tak meliputi anggaran kenaikan tunjangan pensiunan TNI.
Selain itu, anggaran itu juga tak mencakup untuk kenaikan gaji di lingkungan Polri.
"Nanti Polri di postur anggaran Polri berbeda. Jadi itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan," ucapnya.
Sebelumnya, melalui usulan pada RAPBN 2024 pemerintah mengusulkan gaji ASN, TNI, dan Polri naik sebesar delapan persen, serta kenaikan 12 persen pensiunan ASN, TNI dan Polri.
Jokowi menyebut perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi PNS itu dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8).
Merespons itu, Banggar DPR mendukung usulan kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan tersebut.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan mereka bakal membahas lebih lanjut hal itu bersama pemerintah dalam rapat yang digelar pada 19 September 2023 mendatang.
Said menyebut persetujuan atas kenaikan gaji itu juga telah melalui pertimbangan yang matang dengan melihat dedikasi mereka selama ini.
(mnf/isn)