Presiden Jokowi membantah kabar pemerintah hanya menyediakan anggaran Pilpres 2024 untuk satu putaran.
Dia mengatakan pemerintah menyediakan anggaran untuk dua putaran pilpres. Menurut Jokowi, anggaran itu tetap ada meskipun belum tentu ada putaran kedua.
"Ya kan satu putaran, ya satu putaran. Kan dua putaran, ya dua putaran. Ya tanya Menteri Keuangan, pasti disiapin," kata Jokowi di Stasiun KCJB Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar anggaran cuma satu putaran datang dari parlemen. Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9), pemerintah dan DPR menyetujui pagu anggaran Rp28,3 triliun untuk KPU dan Rp 11,6 triliun untuk Bawaslu.
Lihat Juga : |
Anggaran itu tak sesuai pengajuan awal KPU. Awalnya, KPU mengajukan anggaran Rp44 triliun termasuk anggaran untuk putaran kedua. Sementara itu, Bawaslu perlu anggaran tambahan Rp4,6 triliun untuk pilpres putaran kedua.
Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024. Pemilihan itu termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pilpres putaran kedua dijadwalkan 26 Juni 2024.
Dalam UU Pemilu, ada aturan soal pilpres putaran kedua. Gelaran itu dilakukan jika tak ada kandidat yang memperoleh suara 50 persen plus satu suara di pilpres putaran pertama.
(dhf/isn)