Belum Rampung, Polisi Panggil Lagi Wulan Guritno Pekan Depan
Bareskrim Polri mengaku akan kembali mengklarifikasi selebritas Wulan Guritno (42) terkait kasus dugaan promosi situs judi online pada pekan depan.
Pada hari ini, Wulan dimintai klarifikasi Dirtipidsiber Bareskrim sekitar 6 jam dan dianggap masih belum selesai permintaan keterangannya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan undangan klarifikasi lanjutan itu dilayangkan lantaran pemeriksaan terhadap Wulan masih jauh dari kata selesai.
Pasalnya, kata dia, Wulan kembali mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena mengaku memiliki agenda pekerjaan lain.
"Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 WIB dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik. Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan dikarenakan ada kegiatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).
Berdasarkan pantauan, Wulan Guritno rampung menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online, pada pukul 17.10 WIB.
Kepada awak media, aktris itu mengaku senang karena bisa mengklarifikasi perihal video promosi situs judi online yang sempat ia lakukan pada 2017 lalu.
"Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi, dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," ujarnya di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
"Pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber, sangat profesional. Sekarang aku sudah harus ke [agendan] pekerjaan berikutnya," imbuhnya.
Sebelumnya Vivid menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno. Panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan ketika membuat video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.
Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
(tfq/kid)