Mulai Hari Ini, Daftar Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023

CNN Indonesia
Senin, 18 Sep 2023 09:27 WIB
Sebanyak 15 pelanggaran akan menjadi Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023. Berikut daftarnya.
Ilustrasi. Polisi melakukan Operasi Zebra Jaya 2023 mulai hari ini, Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 15 pelanggaran akan menjadi target Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  • Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
  • Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
  • Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

  • Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
  • Melanggar marka jalan

  • Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
  • Penertiban parkir liar.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan mulai 4-17 September 2023. Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku serentak di seluruh Indonesia.

(tim/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER