Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan rekonsiliasi politik melalui pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap terbuka.
Herman memastikan Demokrat tetap menjalin hubungan baik dengan PDIP meskipun telah memutuskan mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Saya kira untuk rekonsiliasi tidak tertutup kemungkinan, tetap itu akan terbuka. Dan suatu saat pada saatnya nanti, Insya Allah akan ada pertemuan antara Ibu Mega dan Pak SBY," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, rencana rekonsiliasi sudah dari lama diniatkan, tapi baru belakangan mengemuka karena berbarengan dengan momentum pembentukan koalisi Pilpres 2024.Herman berpendapat rekonsiliasi SBY dan Mega merupakan hal yang penting.
Namun, dia memperkirakan rekonsiliasi belum bisa terlaksana dalam waktu dekat lantaran Demokrat dan PDIP tengah sibuk mempersiapkan jalan menuju Pemilu 2024.
"Belum ada [pertemuan dalam waktu dekat]. Tapi menurut saya pasti ada jalan menuju ke sana," ujar Herman.
Wacana pertemuan antara SBY dan Megawati sempat mengemuka. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sempat bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Banyak pihak berharap pertemuan AHY yang merupakan putra SBY, dan Puan yang merupakan putri Megawati, disusul dengan pertemuan para mantan Presiden RI itu. Wacana itu pasang-surut, tetapi menguat lagi setelah Demokrat hengkang dari koalisi pendukung Anies Baswedan.
Sementara itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku partainya tak pernah mengajukan permintaan resmi agar SBY bisa bertemu Megawati. Menurut Syarief, wacana pertemuan SBY dan Megawati hanya datang dari orang-orang tertentu.
"Wacana itu hanya pemikiran orang per orang," kata Syarief saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/9).
"Enggak ada. Enggak ada (permintaan resmi)," tambahnya.
(khr/tsa)