Seorang prajurit Kostrad Lettu AAP diduga melakukan tindakan asusila kepada beberapa prajurit pria yang merupakan bawahannya di salah satu satuan di wilayah Tangerang Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian. Hendhi mengatakan prajurit itu sempat kabur, namun telah menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke satuan, oleh satuan langsung diserahkan ke penyidik," kata Hendhi saat dihubungi, Kamis (21/9).
Hendhi menyebut prajurit itu kini telah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk proses lebih lanjut.
Di sisi lain, ia mengatakan penyidik masih memeriksa beberapa saksi untuk memastikan berapa korban dari tindakan pelaku itu.
"Sedang diadakan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik untuk memastikan," ujarnya.
Lihat Juga : |
Hendhi mengatakan pelaku terancam mendapat sanksi tambahan berupa pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan, selain hukuman atas asusilanya," katanya.
(yoa/fra)