Polisi menangkap 13 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pungli itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom.
"Sebanyak 13 orang ditangkap (terkait aksi pungli tersebut)," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotma belum membeberkan soal status hukum belasan orang tersebut. Saat ini ke-13 orang tersebut masih diperiksa terkait aksi pungli terhadap sopir truk.
"Intinya kita mengamankan mereka untuk kita minta keterangan," ucap dia.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom, terlihat sejumlah orang berdiri di jalanan untuk meminta uang dari para sopir truk yang melintas.
Terduga para pelaku tampak berdiri di jalanan dengan jarak hanya beberapa meter saja. Alhasil, para sopir yang melintas pun mau tak mau harus memberikan uang sesuai dengan yang mereka minta.
"Kerja kalian apa? polisi, PNS, kantoran? Mana lah main. Pungli lah, malakin sopir. Minta Rp1000 tinggal bikin satu jari, Rp2000 dua jari, Rp5000 tinggal bikin lima jari langsung dapat. Enggak ngasih? Maki-maki sopirnya, ngelawan? gebukin," kata perekam dalam video itu.
"Kalian tengok (lihat) nih, dua meter satu, lima meter satu. Enggak berjarak lagi, pernah kalian lihat pungli kayak gini di Indonesia. Ini lah ni enggak pake modal, enggak perlu sekolah. Tinggal berdiri aja, tinggal bikin jari langsung cair," lanjutnya.
(dis/isn)