Karo Ops Bantah Aniaya Anggota Intelkam: Teguran dari Pimpinan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Sep 2023 00:15 WIB
Kombes Wawan mengaku telah meminta maaf secara pribadi kepada Aiptu J. Namun, menurutnya tindakannya merupakan sebuah teguran pimpinan kepada anak buah.
Iliustrasi. Anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu J diduga dianiaya oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara. (Istockphoto/burakkarademir)
Makassar, CNN Indonesia --

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan membantah melakukan penganiayaan terhadap anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu J. Ia berdalih hanya memberikan pembinaan kepada Aiptu J.

"Tidak ada itu, sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran. Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," kata Kombes Wawan di Sulawesi Utara, Rabu (27/9).

Meski demikian, Kombes Wawan mengaku telah meminta maaf secara pribadi kepada Aiptu J. Namun menurutnya kejadian ini sebuah teguran pendisplinan kepada anak buah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang secara pribadi meminta maaf. Saya bilang ini teguran buat kalian dari pimpinan. Saya hanya mengingatkan saja," tegasnya.

Sementara kejadian itu telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Boedi akan segera dilakukan penyelidikan.

"Saya sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti dan mendalami terkait kejadian ini," kata Setyo Boedi, Rabu (27/9).

"Sudah ada laporan dari pihak anggota Polresta Manado. Ini tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan," tambahnya.

Kapolda Sulut menegaskan akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara profesional sehingga perkara ini jadi terang benderang.

"Kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku," tuturnya.

Peristiwa tersebut bermula ketika Aiptu J menyelidiki terkait barang-barang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di salah satu toko yang berada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (21/9) kemarin.

Penyelidikan tersebut, berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023. Sehingga atas Sprint tersebut Aiptu J menjalankan tugasnya.

Pada saat Aiptu J melakukan penyelidikan toko mainan tersebut, Kombes Wawan diduga dihubungi oleh rekannya dari Jakarta yang merupakan seorang anggota Polri. Rekan Kombes Wawan tersebut diduga meminta bantuan perlindungan lantaran keluarganya diganggu oleh oknum anggota Polresta Manado.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER