Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Maulid Nabi di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 18:12 WIB
DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah pada Kamis (28/9) besok.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah pada Kamis (28/9) besok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan hal itu sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Pada Pasal 3 Ayat 3 aturan tersebut disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peniadaan sistem Gage pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad saw 1445 H," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Syafrin mengatakan kebijakan itu sebagai bentuk tindak lanjut arahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dia mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan, sehingga diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.

"Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ucapnya.

(lna/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER