Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbagi praktik baik kerja sama internasional dalam Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pengembangan Peran Internasional Pemerintah Daerah" di Batam, Kepulauan Riau. Workshop ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Bagian Kerja Sama dari 16 provinsi di wilayah Indonesia Barat.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjalin kerja sama internasional dengan berbagai pihak.
"Terdapat 22 sister city dan 17 mitra lembaga luar negeri yang selama ini merealisasikan banyak keluaran kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia menjelaskan landasan hukum dari adanya proses kerja sama ini bermula dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah.
Kerja sama luar negeri sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, dan dirinci kembali dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga Luar Negeri.
Sementara itu, persyaratan dasar kerja sama luar negeri baik untuk Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Luar Negeri (KSPDL) maupun Kerja Sama dengan Lembaga Luar Negeri (KSDLL) dan 11 (sebelas) tahapan kerja sama luar negeri sesuai dengan Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020.
Salah satu praktik baik yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah kerja sama dalam program sister city dengan Pemerintah Kota Rotterdam, Belanda. Kerja sama ini menghasilkan program Dutch Training and Exposure Program (DUTEP) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN DKI Jakarta.
Praktik baik lainnya adalah program sister city dengan Pemerintah Kota Berlin, Jerman, yang menghasilkan pembangunan Jakarta Future City Hub yang didukung oleh Uni Eropa dan GIZ. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta JICA, untuk membangun Jakarta Recycle Centre di Pesanggrahan.
Terakhir, juga ada kerja sama dalam bentuk investasi pembangunan proyek MRT Jakarta bersama dengan Britania Raya, Jepang, dan Korea. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan MRT Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Fungsional Perencana Pertama Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Abdurrachman Rafi, memaparkan sebagai salah satu program strategis pemerintah, peran Pemerintah Daerah sangat krusial dalam memfasilitasi dan mendorong kerja sama pembangunan internasional dalam bidang pariwisata dan industri kreatif.
Senada, Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas, Agustin Arry Yanna, meyakini bahwa kerja sama internasional akan memberi nilai tambah bagi Pemerintah Daerah, dalam hal memperkuat kebijakan publik yang lebih efisien dan mengembangkan program-program yang lebih inovatif.
"Di era desentralisasi, peran internasional Pemerintah Daerah menjadi penting untuk memajukan daya saing di daerah, melalui upaya memperluas peluang investasi, mengembangkan pasar internasional, serta turut aktif dalam jejaring internasional," papar dia.
Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan memperkuat kemampuan teknis pegawai negeri melalui pertukaran pengalaman dengan aktor eksternal, termasuk aktor internasional yang beroperasi di Indonesia.
Praktik baik yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mengembangkan kerja sama internasional. Kerja sama internasional dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing global.
(rir)