Geledah Kantor Kementan, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Sep 2023 11:39 WIB
KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah kantor Kementan. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9). Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setidaknya terdapat tiga ruang yang digeledah yakni ruang kerja menteri, ruang kerja sekretaris jenderal dan ruang kepala organisasi dan kepegawaian Kementan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9).

Ali menjelaskan tim penyidik selanjutnya akan melakukan analisis dan penyitaan terhadap temuan tersebut.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan status tersangka ini seiring dengan dinaikkannya status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).

KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, 28-29 September 2023.

Dari sana, tim penyidik menemukan dan mengamankan 12 unit senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp30 miliar. Teruntuk senjata api, KPK berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.

(asa/ryn/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK