Menpora Dito Hormati Proses Hukum Aliran Dana Korupsi BTS Rp27 M

CNN Indonesia
Minggu, 01 Okt 2023 10:51 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan akan menghormati proses hukum di kasus korupsi BTS terkait aliran dana Rp27 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan akan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) usai salah satu terdakwa menyatakan telah memberi uang Rp27 miliar ke menteri itu.

Pemberian uang itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Semua proses formil [formal] kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito usai hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, Minggu (1/10).

Dito juga menerangkan akan bersikap kooperatif dan siap hadir jika dipanggil dalam persidangan.

Salah satu bukti Dito merasa kooperatif karena sudah menghadiri seluruh proses formal di Kejagung untuk membuktikan dirinya tak terlibat.

"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan enggak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga [tak terlibat], " kata dia.

Di kesempatan itu, Dito juga menyebut seluruh fakta persidangan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diklarifikasi berdasarkan keterangan yang diketahui dia.

Nama Dito belakangan menjadi sorotan usai Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G. Irwan menyebut telah menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar ke seseorang bernama Dito Ariotedjo.

Pernyataan Irwan muncul setelah Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar dia terkait pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi. Saat itu, kasus dugaan korupsi masih alam proses penyidikan di Kejagung RI.

Dito diduga pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran Rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut.

Irwan mengungkapkan uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.

Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.

Terkait kasus ini, Kejagung RI sebelumnya telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Dito Ariotedjo membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.

(isa/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK