Arsul Sani soal Mundur dari MPR Usai Jadi Hakim MK: Tunggu Paripurna

CNN Indonesia
Minggu, 01 Okt 2023 23:04 WIB
Poltikus PPP Arsul Sani diusulkan jadi Hakim MK. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum PPP sekaligus Wakil Ketua Umum MPR, Arsul Sani, mengatakan akan menunggu persetujuan rapat paripurna di parlemen terkait pengunduran dirinya di DPR usai terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Arsul juga merupakan anggota Komisi III DPR untuk periode 2019 hingga 2024.

"Ini dalam proses. Ini kan belum ada persetujuan paripurna DPR. Itu dong, harus nunggu [rapat paripurna] itu dulu karena ketoknya DPR itu kan di paripurna," kata Arsul usai menghadiri Peringatan Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).

Ia juga mengatakan semua ketentuan yang ada di UU Mahkamah Konstitusi dan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) harus dipenuhi tanpa ada tawar-menawar.

Lebih lanjut, Asrul mengungkapkan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai calon legislatif usai terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.

"Sekarang kan DPR akan reses. Nanti dalam proses itu saya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR sekaligus anggota PPP," ungkap dia.

Namun, Arsul tak menjelaskan lebih rinci waktu pasti pengunduran dirinya di parlemen. Asrul lantas menerangkan alasan dia mundur dari jabatan di parlemen dan partai.

"Jadi hakim MK itu tidak boleh jadi jabat negara lainnya, termasuk anggota DPR dan tidak boleh menjadi anggota partai politik," ucap dia.

Rencana pengunduran diri Arsul Sani sebelumnya diungkapkan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. Ia menyebut Arsul menyampaikan langsung pengunduran diri itu ke Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kawasan Permata Hijau, Jakarta, pada pekan lalu.

Tak hanya itu, Awiek juga mengatakan Arsul turut melaporkan hasil kepada Mardiono. Ia mengatakan Mardiono tak ada persoalan terkait hal tersebut.

Pada 26 September, Arsul terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR untuk diusulkan sebagai hakim MK pengganti Wahidudin. Ia mengalahkan enam nama lain dalam proses tersebut.

Di kesempatan kali ini, Asrul juga mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada anggota DPR yang telah memberikan kepercayaan.

"Tentu saya masih harus banyak belajar, terutama meng-update diri di bidang isu-isu konstitusional dan juga doktrin perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan hukum ketatanegaraan dan konstitusionalisme,"ujar dia.

Arsul berharap di masa mendatang keputusan-keputusan MK akan bisa diterima masyarakat dan mencerahkan kehidupan berkonstitusi.

(nsa/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jokowi Memilih PSI Dibandingkan PPP

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK