Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Sudah Promosi Situs Judi Online

CNN Indonesia
Senin, 02 Okt 2023 22:38 WIB
Aktris Amanda Manopo mengaku tak tahu soal promosi judi online karena mengira hanya sebatas game online biasa.
Aktris Amanda Manopo usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online.Foto: CNNIndonesia/Taufiq Hidayatullah
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktris Amanda Manopo mengaku tak tahu sudah mempromosikan situs judi online dan berdalih mengira situs itu adalah game online biasa.

Hal ini disampaikan Amanda usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal dugaan promosi situs judi online.

Amanda diketahui tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam dan selesai pukul 21.02 WIB.

"Tidak, saya tidak tahu sama sekali (kalau judi online). Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi," ujarnya kepada wartawan di Lobi Bareskrim Polri, Senin (2/10) malam.

Amanda menilai apa yang terjadi dan menyeret dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online hanya lah sebuah kesalahpahaman semata. Ia juga mengaku telah memberitahukan kepada penyidik apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik saja," jelasnya.

"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Amanda, Ina Rachman mengatakan ketika itu kliennya mempromosikan situs judi online usai menerima arahan dari sang manajer.

"Jadi Manda ditawari proyek itu lewat managernya, Riko. Katanya game online, dan itu ada pernyataan dari yang ngajaknya itu melalui Riko itu hanya sebatas game online. Jadi bukan judi online. Jadi memang Manda tidak tahu sama sekali," ucapnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Meski begitu sejauh ini belum ada dari kalangan artis atau orang ternama yang jadi tersangka.

(tfq/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER