Bareskrim Periksa DNA dan Sidik Jari di TKP Kematian Brigadir Setyo
Tim asistensi Bareskrim Polri melakukan pengambilan sidik jari dan DNA di TKP untuk menyelidiki kasus kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigadir Setyo Herlambang.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengambilan sidik jari dan DNA ini dilakukan dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
"Kemudian melakukan pengambilan sidik jari laten di TKP dan sekitar TKP dan puslabfor melakukan kegiatan balistik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (4/10).
"Balistik itu mengambil misalnya proyektil, selongsong peluru kemudian sisa-sisa peluru, residu dan juga mengambil DNA yang ada di TKP," imbuhnya.
Ramadhan menjelaskan pengambilan DNA dilakukan untuk menguatkan hasil penemuan sidik jari yang ditemukan di lokasi kematian. Terkait waktu pengolahan DNA dibutuhkan sekitar dua pekan untuk menyampaikan hasilnya.
"DNA itu diambil di bagian magazine, kemudian senpi yang ada di TKP di mana sedang dalam proses. Hasil DNA tersebut untuk menguatkan dengan sidik jari yang ada di TKP nanti," ujar Ramadhan.
"Ini membutuhkan waktu 10-14 hari ke depan," tandasnya.
Sebagai informasi, polisi juga telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam kasus ini. 13 di antaranya adalah anggota Polri yang berada di lokasi dan satu orang lain adalah pegawai harian lepas.
"Ada 14 saksi yang sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa yakni yang berada di sekitar TKP, 13 anggota Polri dan satu pegawai," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi, Selasa (26/9).
Dua Rekaman CCTV juga telah dilihat penyidik ketika melakukan gelar perkara yang digunakan untuk mencocokkan dengan keterangan saksi di TKP.
(mab/isn)