Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Percepatan Pilkada 2024
Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas percepatan Pilkada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pilkada akan dimajukan pada September 2024. Pemerintah akan mencari bentuk landasan hukum untuk hal itu.
"Rencana percepatan saja, dari perppu atau apa nanti. Ya September, hitungannya kan September, tetapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang ikut dalam rapat itu berkata percepatan pilkada akan dilakukan melalui pembahasan dengan DPR.
Jokowi, ucapnya, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Menurut Budi, hal itu dilakukan demi mencegah anggapan pilkada dipercepat untuk memuluskan pencalonan anak dan mantu Jokowi.
"Enggak dong, (percepatan pilkada) bukan (untuk memuluskan pencalonan Gibran dan Bobby). Itu kan isu, makanya jangan ada perppu. Kalau ada perppu, entar malah isunya ke mana-mana," ujar Budi.
Budi menjelaskan percepatan pilkada harus dilakukan karena jadwal mepet. Dia menyebut proses penetapan hingga pelantikan pemenang pilkada butuh waktu dua bulan.
Padahal, sebagian besar masa jabatan kepala daerah akan berakhir 31 Agustus 2024. Dia menyebut akan ada kekosongan jabatan masif jika pilkada tak dimajukan.
"Sementara proses pilkadanya harus dimajukan sehingga di 1 Januari tidak terjadi kekosongan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 melalui perppu. Kesepakatan itu dibuat dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah.
Pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hadir pula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Lihat Juga : |
"Komisi II DPR RI dapat memahami pandangan pemerintah yang selaras dengan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD," bunyi salah satu poin simpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9).
(dhf/pmg)