Advokat Visi Law Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian.
Febri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul di tingkat penyelidikan.
"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan akan ada tim kuasa hukum untuk mendampingi Syahrul di tingkat penyidikan. Tim hukum itu, kata dia, untuk memastikan proses penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.
"Yang pasti ini tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," katanya.
Ia mengatakan Syahrul akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kooperatif.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," katanya.
Syahrul sebelumnya disebut-sebut telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kedua rumah Syahrul di Jakarta dan Makassar pun telah digeledah oleh lembaga antirasuah.
NasDem membantah kabar "hilang" Syahrul sebagai upaya untuk kabur. Syahrul disebut berpisah dari rombongan untuk menjalani pengobatan penyakit prostat.
Ia baru kembali ke Jakarta hari ini dan disebut langsung menemui Surya Paloh di Kantor DPP NasDem Jakarta Pusat.