Brigita Manohara Mengeluh Terseret Kasus Gegara Pemberian Ricky Ham

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2023 08:54 WIB
Brigita Manohara dalam persidangan menjelaskan bahwa semua pemberian dari Ricky Ham Pagawak adalah bentuk apresiasi atas profesinya.
Presenter Brigita Manohara terseret kasus dugaan tipikor dan gratifikasi Bupati Mambarono Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. (Detikcom/Ari Saputra)
Makassar, CNN Indonesia --

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara mengaku selama terlibat pada proses hukum yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi sangat merugikan dirinya.

"Yang saya alami akibat pemberitaan kasus ini. Ini sangat merugikan saya," kata Brigita usai Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigita mengatakan dirinya hadir bersaksi di pengadilan itu adalah bagian dari menjalankan kewajiban sebagai warga negara agar membantu hukum dan pencegahan kasus korupsi di Indonesia.

"Tetapi ternyata yang terjadi banyak sekali dampaknya di pribadi saya bukan hanya di kerjaan. Mulai dari di job off air, macam-macam, ada juga lembaga yang tidak mau menggunakan nama saya sebagai moderator ataupun event di tempat mereka," ujar perempuan kelahiran Jakarta pada 1985 silam itu.

Bahkan, Brigita mengklaim akibat perkara tersebut, upaya visa yang diajukan dirinya untuk berkunjung ke negara lain pun negeri sempat ditolak.

"Saya sempat tertahan untuk bisa pindah universitas tempat saya sekarang mengajar, akhirnya proses pindah juga terhambat dan terakhir visa saya ditolak gara-gara kasus ini dan itu merugikan saya," kata dia.

Pembawa acara televisi, Brigita Purnawati Manohara hadir di Pengadilan Tipikor Makassar untuk memberikan keterangan terkait aliran dana perkara suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham PagawakBrigita Manohara (kanan, duduk menghadap hakim) memberikan kesaksian terkait kasus tipikor dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Mamberano Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (4/10). (CNN Indonesia/Ilham)

Klaim pemberian Ricky Ham sebagai apresiasi profesi

Brigita menerangkan di dalam sidang dia menjelaskan semua pemberian Ricky Ham selaku Bupati Mamberano Tengah itu adalah bentuk apresiasi pada dirinya atas profesinya.

Di hadapan majelis hakim itu pun dia membenarkan mendapat transfer hingga sebesar Rp380 juta dari  Bupati Mamberamo Tengah nonaktif yang duduk sebagai terdakwa itu.

"Dalam persidangan itu semua benar, saya diberikan transfer uang itu sebagai apresiasi atas profesi saya," kata Brigita.

Oleh karena itu, kini dia mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam menerima pekerjaan yang datang dari pejabat, sehingga apa yang dihadapi sekarang tidak terjadi lagi.

"Terdakwa juga sampaikan lebih baik ada hitam di atas putih agar tidak ada kecurigaan dan hal hal yang tidak diinginkan. Karena framing ini sangat merugikan," katanya.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER