Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan KPK

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2023 12:46 WIB
KPK menyatakan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa kasus dugaan korupsi serta penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada hari ini, Kamis (5/10). Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada hari ini, Kamis (5/10).

Lutfi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini. Pihak dimaksud telah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10).

Ali enggan menginformasikan materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Lutfi.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Lutfi sejauh ini menjadi satu-satunya pihak yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak Agustus kemarin.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik usai menggeledah empat lokasi di Kota Bima, Kamis (31/8).

Lokasi dimaksud yaitu kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Selain itu, pada Jumat (8/9), KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Kota Bima, NTB, lewat istri Lutfi yang bernama Ellya.

Materi itu juga didalami tim penyidik KPK lewat saksi Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022); Ririn Kurniawati (PNS); Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima); dan Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER