KontraS: Anggota TNI Terlibat 59 Aksi Kekerasan Sepanjang 2022-2023

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2023 17:29 WIB
Prajurit TNI menampilkan yel-yel saat upacara HUT ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan terdapat 59 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2022-September 2023.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan angka tersebut masih belum merepresentasikan keseluruhan kasus yang sebenarnya terjadi. Namun, bisa memberikan gambaran mengenai kekerasan yang terjadi dalam institusi TNI.

"Berdasarkan penelusuran kami, setidaknya telah terjadi sebanyak 59 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI pada periode tersebut," kata Dimas di Kantor KontraS, Kamis (5/10).

Dimas menyebut 59 peristiwa kekerasan tersebut terbagi menjadi 32 tindak penganiayaan, 15 intimidasi, 11 penyiksaan, tiga penembakan, lima kekerasan seksual, dua penghukuman tidak manusiawi, empat penculikan, serta dua kasus penangkapan sewenang-wenang.

KontraS menemukan implikasi dari tindakan-tindakan kekerasan tersebut telah menyebabkan sebanyak 70 korban mengalami luka-luka dan 14 orang lainnya tewas.

Tindakan kekerasan oleh TNI tidak hanya terjadi di salah satu matra/angkatan saja, melainkan pada keseluruhan dari matra di institusi TNI.

Temuan KontraS menunjukkan sebanyak 49 peristiwa kekerasan melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat (AD), enam peristiwa di TNI Angkatan Laut (AL), dan empat peristiwa di TNI Angkatan Udara (AU).

"Sama halnya seperti yang tercatat dalam temuan kami di tahun-tahun sebelumnya, TNI AD kembali menjadi aktor dominan dalam tindakan kekerasan oleh TNI," ujarnya.

Hal itu, kata Dimas, menunjukkan belum terdapat perhatian khusus yang diberikan kepada AD kendati mereka adalah aktor kekerasan dominan.

KontraS pun menyoroti salah satu motif umum di balik kekerasan TNI dari setiap angkatan tersebut cenderung didasarkan oleh permasalahan sepele yang secara rasional dapat diselesaikan tanpa melalui jalan kekerasan.

Hal itu, kata Dimas, salah satunya dapat tercermin dalam kasus kekerasan oleh anggota TNI AU terhadap seorang mahasiswa di Pulau Morotai pada 24 November 2022 yang terjadi lantaran korban diduga mengambil empat biji cabai di kebun tentara tersebut tanpa izin.

"Dalam peristiwa ini, korban EF mengaku wajahnya dipukuli hingga lebam, perutnya disodok dengan potongan kayu, hingga kemudian tubuhnya diikat di sebuah pohon alpukat," tuturnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Julius Widjojono untuk meminta tanggapan atas temuan KontraS tersebut. Namun, dia belum merespons.

(yla/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK