Dua anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar ditunda dilantik sebagai perwira polisi setelah diduga terlibat dalam jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.
Kedua anggota Polrestabes Makassar tersebut yakni Bripka SF dan Bripka WD telah mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang rencananya dilantik pada Rabu (4/10) kemarin. Namun, setelah adanya dugaan tersebut keduanya ditunda dilantik sebagai perwira.
"Memang benar. Pelantikannya masih ditunda untuk dilakukan pemeriksaan di Propam. Masih ditunda, karena ada pemeriksaan, dua orang Polrestabes," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Komang kedua anggota tersebut, sementara ini masih dilakukan pemeriksaan. Namun, dia mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaannya.
"Ini masih dalam lidik, dalam pemeriksaan, kita belum tahu informasi," ungkapnya.
Pemeriksaan keduanya untuk sementara ini, kata Komang, akan dilakukan di Propam Polda Sulsel. Setelah itu, diserahkan ke Mabes Polri.
"Informasi kita periksa dulu (Propam Polda Sulsel) baru ke Mabes Polri, nanti kita lihat hasilnya," jelasnya.
Sebelumnya, tim Mabes Polri menangkap sejumlah orang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terkait jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh S, kaki tangan Fredy Pratama.
Bahkan, polisi menangkap istri S yang merupakan seorang Selebgram, Nur Utami yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fredy Pratama.