Perempuan Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Motif Belum Terungkap
Anak anggota DPR RI Fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) jadi tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, DSA (29), di Surabaya, Jawa Timur. Polisi mengklaim belum mengetahui motif tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif Ronald yang sebenarnya.
"Kalau motif, kami masih lakukan pendalaman," kata saat konferensi pers di markasnya, Jumat (6/10).
Hal yang sama juga dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Ia menyebut motif penganiayaan hingga berujung tewas ini masih didalaminya.
"Motif masih pendalaman," kata Hendro.
Peristiwa ini terjadi saat Ronald dan korban DSA mengunjungi tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10) malam.
Di sana, Ronald dan GSA disebut mengonsumsi minuman keras. Saat akan pulang, Rabu (4/10) dini hari, keduanya kemudian terlibat cekcok.
Di dalam lift menuju basement tempat parkir, tersangka menendang kaki, dan memukul kepala korban dengan botol miras sebanyak dua kali.
Keluar lift, GSA kemudian terduduk di samping kiri mobil Ronald. Pelaku kemudian melindasnya hingga terseret sejauh lima meter.
"GR memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban [duduk di samping pintu kiri mobil] di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih," kata Pasma.
Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, CCTV hingga hasil autopsi, Ronald akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Pasma.
Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengungkapkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10) malam, ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah.
Pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas. Kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan.
"Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," kata dr Reny, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Sedangkan pemeriksaan dalam, tim forensik menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar.
"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," ujarnya.
PKB telah mengakui pelaku Gregorius Ronald adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan sudah mengonfirmasi kepada Edward Tannur.
"Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun lewat keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan partainya mendukung penegakan hukum kasus ini. PKB, lanjut Cak Imin, berpihak pada korban.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu, Saya bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban," kata Imin dalam cuitannya di X @cakimiNOW, Jumat (6/10).
(frd/wis)