Kejagung Akan Tindaklanjuti Kesaksian soal Aliran Dana Korupsi BTS

CNN Indonesia
Jumat, 06 Okt 2023 21:20 WIB
Kejaksaan Agung memastikan bakal menindaklanjuti kesaksian soal aliran dana kepada sejumlah pihak di kasus korupsi proyek BTS.
Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti kesaksian soal aliran dana korupsi BTS. (Tangkapan layar web setkab.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan bakal menindaklanjuti kesaksian di persidangan soal aliran dana ke sejumlah di kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan persidangan, termasuk dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.

Ia memastikan sampai saat ini Kejagung masih terus mengusut informasi dugaan aliran dana yang disebut bertujuan untuk mempengaruhi proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan, tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti. Sehingga dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan dikutip Jumat (6/10).

Kuntadi mengatakan tidak menutup kemungkinan nama-nama yang disebut menerima aliran dana akan dipanggil dalam persidangan. Kendati demikian, ia mengaku hal tersebut di luar dari kewenangan dirinya selaku Direktur Penyidikan.

"Untuk panggilan persidangan itu ranahnya Direktur Penuntutan, kami posisinya hanya mencermati, mempelajari, dan mengevaluasi," jelasnya.

"Mengenai kapan yang bersangkutan dipanggil ke persidangan, apakah atas permintaan hakim atau atas keperluan Jaksa Penuntut Umum (JPU), itu kami serahkan kepada beliau-beliau," imbuhnya.

Sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Irwan ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, mencecarnya soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI.

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut. Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.

Selain itu, Irwan Hermawan dan Windi Purnama juga mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI. Dua saksi mahkota itu mengatakan pemberian uang Rp70 miliar dilakukan kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.

Menpora Dito sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghormati semua proses yang ada. Jadi kita percayakan dengan proses yang sedang berjalan juga. Apapun itu proses formil kita pasti hormati," kata Dito merespons kesaksian di persidangan soal aliran yang Rp27 miliar kepadanya.

(tfq/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER