• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

For You Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum Kriminal

FOTO: Penundaan Sidang Pembacaan Vonis karena Lukas Enembe Sakit

CNN Indonesia
Senin, 09 Okt 2023 11:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, karena terdakwa sedang sakit.
Add as a preferred
source on Google
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

lukas enembe

pengadilan tipikor jakarta

ARTIKEL TERKAIT

Sidang Vonis Lukas Enembe Digelar Hari Ini

FOTO: SYL dan Surya Paloh Bicara Dugaan Korupsi Kementan dan Pemerasan

Saksi Kasus BTS Sebut Eks Pesepakbola di Bandung Jadi Perantara Rp66 M

Sampaikan Eksepsi, Pengacara Lukas Enembe Singgung Imunitas Advokat

FOTO: Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL oleh KPK Semalam Suntuk

FOTO LAINNYA
FOTO: Momen Kim Jong Un Kembali Terpilih Jadi Pemimpin Korea Utara
FOTO: Lika-liku Mudik hingga Banjir di Malam Lebaran
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga
Add as a preferred
source on Google

© 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer