Mahfud MD Minta Selesaikan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

CNN Indonesia
Senin, 09 Okt 2023 13:17 WIB
Mahfud MD terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tengah disidik di Polda Metro Jaya.

Mahfud mengklaim pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait. Dia berharap proses hukum berjalan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud di kantor Kemebterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Mahfud menyebut kasus itu akan diproses sesuai dengan prosedur. Selain itu, dia juga memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya pun mendalami soal pertemuan antara Firli dan Syahrul dalam pengusutan kasus pemerasan ini. Bahkan, foto pertemuan itu juga dibahas dalam gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

"Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata kata AdeSafri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Buntut foto pertemuan itu, Firli juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

"Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER