Bupati Klaten, Sri Mulyani, sampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (09/10).
Rapat yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten tersebut membahas tentang empat Raperda. Raperda yang dibahas antara lain Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Di samping itu, turut dibahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kab.Klaten Tahun 2023-2053.
![]() |
Terakhir adalah Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Klaten.
Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, pendapat dan pemandangan umumnya.
Dirinya berharap dengan saran dan masukan yang diperoleh, peraturan di Kabupaten Klaten dapat sesuai dengan kondisi terkini.
![]() |
"Terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, pendapat dan pemandangan umum yang diberikan. Semoga dengan ini, peraturan di Klaten bisa relevan dengan kondisi saat ini," tuturnya.
Terakhir, dilakukan pembentukan panitia khusus dewan guna membahas masing-masing Raperda yang diajukan.
(adv/adv)