630 Lansia Terlantar dan 235 ODKB di Klaten Terima Bantuan

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2023 19:00 WIB
Sebanyak 630 warga lansia terlantar dan 235 orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB) di Kab. Klaten menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah setempat.
Foto: Arsip Pemkab Klaten.
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 630 warga lanjut usia (lansia) terlantar dan 235 orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB) di Kabupaten Klaten menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah setempat, Selasa (10/10).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara langsung menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan lansia terlantar dan ODKB. Penyerahan bantuan kepada lansia dan ODKB dilakukan di Pendopo Kabupaten Klaten.

Sri Mulyani menyampaikan, data lansia terlantar ODKB di Kabupaten Klaten tergolong cukup banyak. Tentunya hal ini menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara bersama-sama agar cepat teratasi.

"Untuk itu, pada hari ini saya serahkan bantuan sosial kepada 630 lansia terlantar di Kabupaten Klaten," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.

Sri Mulyani merinci, bantuan yang diterima oleh 630 lansia terlantar masing-masing sebesar Rp400 ribu, sehingga total bantuan yang diberikan sebesar Rp252 juta. Sedangkan bantuan untuk orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB) sebanyak 235 orang masing-masing menerima sebesar Rp1 juta.

"Sehingga total yang diserahkan (kepada ODKB) sebesar Rp235 juta rupiah," kata Sri Mulyani.

advFoto: Arsip Pemkab Klaten.

Dalam kesempatan ini Sri Mulyani menyampaikan, penyerahan bantuan sosial ini merupakan langkah nyata dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia terlantar dan penyandang disabilitas berat di Kabupaten Klaten.

Bantuan ini, kata Sri Mulyani, bantuan diberikan setahun sekali untuk meningkatkan kepedulian keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas berat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Klaten, Much Nasir menyampaikan, tujuan diberikan bantuan lansia terlantar dan ODKB guna mengurangi beban, memenuhi, dan meningkatkan kepedulian hak lansia terlantar dan ODKB.

Nasir juga memaparkan yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria seperti lanjut usia yang usianya diatas 60 tahun mengalami sakit, tidak memiliki sumber penghasilan, dan tidak terpenuhi kehidupan sehari-harinya.

Sementara untuk ODKB yakni disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari, dan tidak memiliki sumber penghasilan.

"Pencairan bantuan sosial dilaksanakan secara serentak hari ini Selasa 10 oktober hingga 14 Oktober 2023 di Kantor Cabang Bank Jateng. Saat ini juga mobil layanan Bank Jateng hadir di Halaman Pendopo Klaten, sehingga penerima bantuan langsung bisa melakukan pencairan," kata Nasir.

Untuk itu, bagi penerima bantuan yakni lansia terlantar dan ODKB bisa melakukan pencairan di mobil pelayanan Bank Jateng.

Dalam acara ini juga dihadiri Asisten, Kepala OPD, Camat, Ketua Komite Disabilitas Kabupaten Klaten, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), dan penerima bantuan.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER