PDIP Larang Kader & Pendukung Ganjar Demo MK soal Batas Usia Cawapres
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melarang kader, simpatisan, hingga pendukung Ganjar Pranowo menggelar demo di sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas capres dan cawapres yang digelar, Senin (16/20) hari ini.
"PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis.
Hasto mengaku meyakini falsafah baik dan buruk akan nampak dengan sendirinya. Dia juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya, serta tidak akan menambahkan materi muatan hukum yang mestinya menjadi kewenangan pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah.
Menurut Hasto, konstitusi memiliki ruh. Sehingga, hal itu akan berdampak serius, termasuk karma politik jika dilanggar.
"Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," ucap Hasto.
Di sisi lain, dia menuturkan bahwa politik harus bersandar pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, golongan, atau bahkan golongan. Sehingga menurut Hasto, etika dan normal politik yang dilanggar hanya akan memicu pergunjingan masyarakat dan melahirkan moral force.
"Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik," kata dia.
MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres hari ini.
Gugatan itu di antaranya meminta MK agar tak memberi batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun seperti diatur UU Pemilu.
Sejumlah pihak menilai gugatan itu hanya disiapkan untuk menjadi pintu masuk secara khusus bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming maju dalam kontestasi Pilpres 2024.