Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memastikan para pimpinan Muhammadiyah di pelbagai level tak perlu mengundurkan diri dari pengurus persyarikatan jika maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Ia mengatakan para pimpinan Muhamadiyah hanya perlu nonaktif dari kepengurusan untuk periode waktu tertentu ketika berkampanye.
"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran. Kalau sebelumnya, ketika pimpinan menjadi caleg dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini enggak perlu. Hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye," kata Mu'ti di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mu'ti mengatakan aturan ini berbeda ketimbang kepengurusan Muhammadiyah sebelumnya yang mengatur pimpinan harus mundur dari kepengurusan jika maju sebagai caleg.
Baginya, kelonggaran ini merupakan bentuk dukungan Muhammadiyah untuk para kader-kadernya yang berjuang untuk membangun bangsa melalui jalur eksekutif dan legislatif.
"Setelah itu nanti akan ditetapkan misalkan mereka yang terpilih apakah akan tetap lanjut sebagai pimpinan persyarikatan atau memilih untuk berkhidmat penuh di lembaga legislatif atau eksekutif dan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan persyarikatan," kata dia.
Lebih lanjut, Mu'ti memastikan kelonggaran aturan ini tak berarti Muhammadiyah mendukung parpol tertentu di Pemilu 2024. Sebab, kader-kader Muhammadiyah banyak tersebar di banyak parpol.
Ia menegaskan aturan ini sekadar mendukung individu-individu kader Muhammadiyah semata.
"Saya kira di hampir semua partai yang sekarang ini ada kader Muhammadiyah dan sebagian juga di posisi posisi yang sangat strategis, ya ketua, sekjen dan posisi strategis di partai politik yang ada," kata dia.