Kaesang soal Gibran Jadi Cawapres: Nanti Tanggal 16 Baru Kita Tahu

CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2023 08:30 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut peluang kakaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres baru bisa ditentukan pada Senin (16/10) mendatang.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut peluang kakaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres baru bisa ditentukan pada Senin (16/10) mendatang. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut peluang kakaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres baru bisa ditentukan pada Senin (16/10) mendatang.

Ia hanya menghaturkan harapannya agar Gibran bisa memberikan yang terbaik.

"Kalau Mas Gibran urusannya nanti Tanggal 16 baru kita tahu seperti apa. Ya kalau saya berharapnya pak Walikota Solo ini bisa memberikan yang terbaik itu saja," kata Kaesang di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaesang tak merinci apa yang ia maksud akan terjadi pada 16 Oktober nanti. Namun, hari itu bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi yang bakal memutus perkara uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres.

Kaesang menekankan PSI yang hingga kini belum mengambil sikap di Pilpres 2024 tak terkait dengan putusan tersebut.

Ia mengklaim keputusannya di Pilpres 2024 nanti tak ada hubungannya dengan putusan MK.

"Mungkin besok bisa, kita enggak ada hubungannya dengan keputusan MK kok," ucap dia.

Kaesang mengaku tak menarget kapan PSI akan bersikap yang terpenting menurutnya ialah membawa politik yang riang gembira dan tak mengarah pada perpecahan.

Ia menyebut masih memiliki waktu kurang lebih seminggu dalam menentukan sikap bersamaan dengan dibukanya pendaftaran capres-cawapres oleh KPU pada 19-25 Oktober 2023 mendatang.

Kaesang menyampaikan bakal menyerap aspirasi kader PSI se-Indonesia sebelum akhirnya menentukan sikap.

"Saya kan harus tanya aspirasi dan pakai data juga," tegasnya.

Belakangan dukungan terhadap Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto terus berdatangan.

Teranyar, usulan itu lahir dari organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar).

Tepat satu hari sebelum Tidar, organisasi sayap Partai Gerindra lainnya, Satria lebih dulu mengusulkan Gibran jadi cawapres Prabowo.

Selain itu, usulan terhadap Gibran itu juga terus bermunculan dari DPD dan DPC Partai Gerindra serta kelompok organisasi relawan.

MK telah menjadwalkan sidang putusan uji materi atas pasal dalam UU Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober mendatang.

"Senin, 16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan putusan uji materiil UU Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres itu difinalisasi Selasa (10/10).

"Ini finalisasi," ujar Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/10).

Lebih lanjut, Anwar mengatakan sembilan hakim konstitusi akan menghadiri sidang pengucapan putusan pada Senin depan apabila tidak ada halangan.

(mnf/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER