Irjen Karyoto Pastikan Penyidikan Kasus Dokumen ESDM Bocor Masih Jalan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pengusutan kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM masih terus berjalan. Ia memberi sinyal akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut pada pekan depan.
"Masih, masih. Nanti kita lihat saja, nanti kan, ini udah Hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita lihat besok atau minggu depan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).
Kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini telah naik ke tingkat penyidikan pada Juni lalu. Penyidik menemukan peristiwa pidana.
Karyoto sempat menjelaskan peristiwa pidana yang dimaksud itu adalah dokumen yang mestinya menjadi sesuatu yang rahasia, menjadi tak rahasia lagi karena telah dibocorkan.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ucap dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian.
"Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya, dan kemudian dari KPK, teman-teman juga menanyakan apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa, iya, KPK juga mendukung proses itu," ujar Ali Juni lalu.
Adapun terkait kasus kebocoran dokumen penyelidikan ini, Ketua KPK Firli Bahuri sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Namun, laporan yang masuk dinyatakan tak cukup bukti sehingga kasus tak berlanjut sampai sidang etik.
(yoa/tsa)