KPU Batasi Maksimal 230 Orang Iringi Pendaftaran Capres-Cawapres

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 16:56 WIB
KPU membatasi maksimal 230 orang mengiringi paslon selama masa pendaftaran yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
Ilustrasi. KPU membatasi maksimal 230 orang mengiringi paslon selama masa pendaftaran yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan skema pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden selama masa pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut salah satu aturan yang ditetapkan yaitu KPU membatasi maksimal 230 orang pengiring paslon masuk ke area KPU. Sebanyak 30 orang boleh masuk ke kantor KPU, sementara 200 orang lainnya hanya di area halaman KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," kata Hasyim usai menghadiri acara MoU bersama Ketua PBNU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Hasyim menyebut KPU telah merampungkan persiapan masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi soal tanggal pendaftaran masing-masing kandidat paslon.

"Kami belum ada info," ujarnya.

Saat ini terdapat tiga nama bakal capres yang sudah mendapatkan dukungan dari masing-masing parpol di parlemen, parpol non-parlemen, dan sejumlah relawan. Mereka yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Dari ketiga bacapres itu, baru Anies yang sudah mengumumkan nama bakal cawapresnya, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

PKB mengkonfirmasi pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) bakal menjadi paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober.

(khr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER