1.992 Petugas Jaga Sidang Putusan Usia Cawapres di MK Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2023 05:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di depan Gedung MK masih bersifat situasional tergantung pada kondisi nantinya
Ilustrasi suasana sidang pembacaan putusan di ruang sidang pleno MK, Jakarta. (CNN Indonesia/ Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.992 personel dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pembacaan putusan usia minimum Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (16/10) ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total personel tersebut merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, hingga Pemprov DKI Jakarta.

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Propinsi DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10).

Trunoyudo kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin ikut menyaksikan pembacaan putusan agar tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di depan Gedung MK masih bersifat situasional tergantung pada kondisi nantinya.

"Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Humas dan Kerjasama Dalam Negeri MK Fajar Laksono mengatakan tak ada persiapan khusus di lembaganya terkait sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.

"Persiapan MK seperti sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya. Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setiap sidang pengucapan putusan," ujarnya kepada wartawan, Minggu.

"Semua disiapkan demi mendukung kelancaran persidangan," imbuhnya.

MK dijadwalkan akan membacakan sejumlah gugatan terkait batas usia capres cawapes pada Senin (16/10) pekan depan. Dari sejumlah gugatan, satu di antaranya meminta agar usia capres cawapres turun dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.

Perkara batas usia ini mendapat sorotan dari publik. Sejumlah pihak menduga permohonan uji materiil UU Pemilu di MK ini untuk melancarkan Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi yang kini berusia 36 tahun untuk menjadi cawapres tersebut.

(tfq, pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER