Political Show: Putusan Mahkamah Demi Keluarga?

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2023 17:24 WIB
Program CNN Indonesia Political Show akan mengulas putusan MK terkait syarat jadi cawapres pada Senin (16/10) malam pukul 20.30 WIB.
Program CNN Indonesia Political Show akan mengulas putusan MK terkait syarat jadi cawapres pada Senin (16/10) malam pukul 20.30 WIB. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

MK sebelumnya mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Melalui putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Meskipun sosok tersebut masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan MK tersebut mendapat kritik banyak pihak karena tak ubahnya karpet merah bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun.

Program CNN Indonesia Political Show akan mengulas tuntas soal putusan MK soal syarat menjadi capres-cawapres ini pada Senin (16/10) malam pukul 20.30 WIB.

Dipandu anchor Rivana Pratini, akan hadir sejumlah tokoh yaitu mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna, Waketum Gerindra Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Sekjen Projo Handoko dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Saksikan Political Show di CNN Indonesia TV atau live streaming pada halaman berikut pada jam delapan malam nanti.



(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER