Polisi Makassar Diduga Perkosa Pacar Masih Bertugas di Polda Sulsel

CNN Indonesia
Selasa, 17 Okt 2023 14:50 WIB
Bripda F diduga telah memerkosa seorang perempuan. Dia belum ditahan dan masih bertugas di Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Bripda F yang diduga memerkosa perempuan saat ini masih bertugas di Polda Sulsel. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Bripda F (23) telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan mantan pacarnya. Hingga kini dia masih bertugas di Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Bripda F merupakan pengemudi mobil dinas Wadir Binmas Polda Sulsel.

"Tetap dia bertugas, tapi setelah putusan sidang baru kita ambil tindakan. Tapi tetap dalam pengawasan Propam," kata Komang, Selasa (17/10)

Menurut Komang, ada beberapa bentuk pengawasan yang dilakukan Propam Polda Sulsel terhadap Bripda, bukan hanya ditempatkan pada tempat khusus.

"Jadi pengawasan propam itu bisa penempatan khusus (Patsus) dan bisa dalam bertugas," jelasnya.

Meski demikian, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bripda F, kata Komang, saat ini tinggal menunggu jadwal sidang kode etik.

"Propam sudah proses, tinggal kita menunggu waktu sidangnya saja. Masa sidangnya kita tunggu perintah bapak Kapolda saja," katanya.

Komang mengatakan laporan pidana Bripda F masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Kalau pidananya nanti kita lihat, karena itu ranahnya Krimum (Ditreskrimum) ya," imbuhnya.

Terpisah, korban menilai kasus yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel berjalan lambat. Menurutnya, hasil visum belum keluar hingga saat ini.

"Melapor tanggal 10 Juli. Sudah diperiksa di Propam, kalau di PPA masih progres karena saya tunggu pemeriksaan kejiwaan belum ada dan hasil visum belum keluar katanya, makanya bagi saya menjadi tanda tanya. Kemarin saya divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata korban saat dikonfirmasi.

Korban pun sempat ingin membuat laporan baru ke Unit PPA Polda Sulsel, karena sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari kepolisian. Namun korban diminta koordinasi dengan pihak penyidik PPA terkait rencana membuat laporan baru.

"Karena saya melapor tanggal 10 Juli dan langsung divisum, terus saya konfirmasi ke petugasnya katanya hanya dua hari sudah keluar hasil visumnya, tapi alasan penyidik hasil visumnya belum keluar," jelasnya.

Korban pun berharap agar pimpinan Polri dapat memberikan atensi terhadap kasus yang dialami dirinya atas perbuatan Bripda F.

(mir/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER