Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Bobby merupakan suami dari adik Gibran, Kahiyang Ayu. Dengan kata lain, Bobby adalah adik ipar Gibran.
"Kalau enggak didukung nanti pulang ke Solo kan berantem," tambah Bobby di Medan, Selasa (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby enggan bicara banyak ihwal kans Gibran menjadi cawapres. Dia mengatakan urusan itu adalah kewenangan partai politik yang punya hak mendaftarkan capres-cawapres ke KPU.
"Saya bukan ketua partai jadi ngapain? Ya maksudnya yang bisa menjadikan capres-cawapres itu adalah parpol ketum parpol, koalisi. Kalau peluang Gibran, ya pasti tanyakan kepada parpol atau koalisi," ujar Bobby.
Bobby lalu bicara dampak positif dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan seseorang di bawah 40 tahun bisa jadi capres atau cawapres asal pernah menjabat kepala daerah.
Menurut Bobby, ke depannya bakal banyak anak muda yang ingin menjadi kepala daerah. Tidak menutup kemungkinan Pilkada 2024 nanti ada banyak anak muda yang berkontestasi.
"Kenapa karena batu loncatannya di daerah kini bisa dijadikan batu loncatan untuk memimpin bangsa, memimpin di tingkat nasional dan mudah-mudahan nanti kita ambil hikmahnya nanti di 2024 akan banyak anak anak muda yang bisa ikut pemilihan kepala daerah," kata dia.
Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres di Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan terhadap Pasal 169 huruf UU Pemilu.
Awalnya, syarat capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q harus berusia minimal 40 tahun.
MK lalu mengabulkan salah satu gugatan dalam sidang yang digelar pada Senin (16/10). Syarat capres-cawapres menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Gibran, yang masih berusia 36 tahun, jadi bisa didaftarkan sebagai cawapres karena berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah, yakni Wali Kota Solo hasil Pilkada 2020 lalu.
(fnr/bmw)