Pemerintah Kabupaten Klaten menerima penghargaan juara I tingkat nasional sebagai instansi terbaik pertama dalam pemanfaatan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) tingkat Pemerintah Kabupaten tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono secara langsung mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten menerima piala dan penghargaan pada kegiatan Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional Kemenkominfo di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10).
![]() |
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengungkapkan kegembiraan atas capaian tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Klaten Kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemenkominfo sebagai instansi terbaik pertama dalam pemanfaatan SRIKANDI tingkat pemerintah kabupaten tahun 2023," tulis Sri Mulyani.
![]() |
Sri Mulyani menyampaikan bahwa raihan penghargaan dari Kemenkominfo itu tak lepas dari peran aktif kerja sama semua pihak.
"Penghargaan ini saya dedikasikan kembali untuk seluruh warga Klaten bersinar, menjadi spirit bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan Klaten tercinta," lanjutnya.
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menyatakan Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE digelar terkait kolaborasi transformasi digital di seluruh sektor yang membawa beragam dampak positif dalam penyediaan layanan pemerintahan, termasuk untuk meningkatkan efisiensi serta kelincahan pelaksanaan, juga penyediaan E-Government yang mengedepankan kolaborasi dan sinergisme sebagai kunci.
![]() |
Nezar kemudian berpesan kepada perwakilan 38 provinsi yang hadir untuk menindaklanjuti arahan dalam acara Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional Kemenkominfo.
"Implementasi SPBE harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome, dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya," kata Nezar.
Untuk diketahui, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi bidang kearsipan yang mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan menciptakan efektivitas terkait persyaratan dan kearsipan secara elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan.