Polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10).
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi yang telah dimintai keterangan ini di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan M Jasin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kasus ini masih terus berproses, simultan berjalan," ucap dia.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Teranyar, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan pun telah dilayangkan pada Rabu (18/10).
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan kemarin.
(dis/kid)