Massa Aksi Duduki Patung Kuda, Bentangkan Spanduk Tolak Putusan MK

CNN Indonesia
Jumat, 20 Okt 2023 19:34 WIB
Massa mahasiswa yang menggelar demonstrasi memasang spanduk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat capres-cawapres.
Massa mahasiswa membentangkan spanduk menolak putusan MK soal syarat capres-cawapres (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Massa mahasiswa yang menggelar demonstrasi 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi memasang spanduk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, mulanya sejumlah massa aksi terlihat melepas sepatu dan almamaternya sebelum masuk ke kolam Patung Kuda.

Mereka kemudian menduduki area patung kuda dan langsung memasang spanduk yang memuat penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga," tulis spanduk tersebut.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan pembakaran ban dan merobohkan barier beton yang menutup Jalan Medan Merdeka Barat.

Massa mulanya terbagi dua bagian, sebelah kanan dan kiri Patung Kuda. Kericuhan terjadi saat massa yang berada di sebelah kiri menerobos barikade dan merusak kawat berduri. Massa juga membakar ban.

Polisi sempat memberi imbauan agar masa tenang dan kondusif. Namun imbauan itu tak diindahkan.

"Tetap tenang, jangan rusak barikade. Kami akan fasilitasi aspirasinya," ujar polisi dari mobil komando.

Polisi yang semula berjaga di belakang barikade, langsung menghalangi massa yang merangsek barikade. Aparat lalu membawa sejumlah pedemo yang diduga memicu provokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan dua orang karena menerobos barikade.

"Dua orang ditangkap yang menerobos barikade," ujar Condro di lokasi demo.

Sebelumnya dalam undangan aksi demo yang beredar, unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk respon atas putusan MK yang dinilai dapat melanggengkan praktek KKN. Aksi juga bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi.

"Aksi ini juga bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat," demikian tertulis dalam undangan yang beredar.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER