Prabowo Surati Jokowi, Minta Izin Jadi Calon Presiden 2024

CNN Indonesia
Jumat, 20 Okt 2023 18:54 WIB
Prabowo Subianto telah mengirim surat ke Presiden Jokowi, minta izin maju sebagai calon presiden 2024.
Menhan Prabowo Subianto telah mengirim surat ke Presiden Jokowi, minta izin maju sebagai calon presiden 2024. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta persetujuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon presiden Pilpres 2024.

Prabowo mengajukan permohonan persetujuan secara tertulis. Surat itu telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).

Ari mengatakan ada satu surat lainnya yang dikirim Prabowo ke Jokowi. Surat itu berisi permohonan cuti untuk pilpres.

"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran capres, tetapi waktunya akan disusulkan," ujarnya.

Permohonan persetujuan ikut Pilpres 2024 juga telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud meminta izin ke Jokowi setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Mahfud mengajukan cuti untuk hadir pada pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Jokowi telah mengizinkan Mahfud ikut pilpres dan mengambil cuti.

Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 mengatur pejabat publik harus mengundurkan diri dari jabatannya bila ikut pilpres. Ada beberapa posisi yang mendapat pengecualian.

Orang yang menjabat presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, serta menteri dan pejabat setingkat menteri tak perlu mengundurkan diri.

Kewajiban mengajukan cuti dibebankan kepada menteri dan pejabat setingkat menteri yang ikut pilpres. Mereka harus mendapatkan izin cuti dari presiden.

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER