Puan: Mahfud Tak Mundur dari Menteri Walau Jadi Cawapres Ganjar
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan, Mahfud MD tak akan mundur dari posisi Menko Polhukam meski telah resmi mendaftar sebagai cawapres buat menemani capres Ganjar Pranowo.
Puan mengatakan Mahfud tak berhenti dari jabatannya lantaran tidak adanya aturan yang mengharuskan menteri mesti mundur bila mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
"Kan tidak ada aturan yang menyatakan menteri kalau kemudian maju dalam kontestasi Pilpres harus mundur. Itu sudah ada aturannya," kata Puan usai menghadiri acara Silaturahmi Gus dan Ning di Grand City, Surabaya, Sabtu (21/10).
Diketahui dalam Pasal 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, beberapa pejabat negara tidak perlu mengundurkan diri bila mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden sepanjang mendapatkan persetujuan dan izin menteri dari presiden.
Pejabat-pejabat itu ialah presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, menteri dan pejabat setingkat menteri.
Lihat Juga : |
Mahfud MD telah diumumkan dan dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Pasangan Ganjar-Mahfud yang didukung koalisi PDIP, PPP, Perindo dan Hanura pun telah resmi mendaftar ke KPU, Kamis (19/10) siang.
(frd/fea)