Skema Kemenag untuk Haji 2024: Periksa Kesehatan Sebelum Pelunasan

CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2023 03:35 WIB
Kemenang punya skema untuk jemaah haji 2024, yakni periksa kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan biaya.
Ilustrasi jemaah haji. Kemenang punya skema untuk jemaah haji 2024, yakni periksa kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan biaya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat berencana menjalankan skema bagi para jemaah haji 2024 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu baru sebelum penentuan dapat pelunasan biaya haji atau tidaknya.

Hal tersebut ia sampaikan usai menerima rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar di Yogyakarta, Selasa (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, istitha'ah (kemampuan) kesehatan bagi para jemaah haji 2024 harus menjadi perhatian untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.

"Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal. Setelah itu, barulah calon jemaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji," kata Arsad dalam keterangannya, Selasa malam.

"Istitha'ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]





Arsyad menargetkan pada November 2023 akan digelar pelaksanaan screening kesehatan bagi para calon jemaah yang rencana berangkat 2024. Ia berharap jemaah memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kondisi kesehatannya.

"Lebih cepat lebih baik karena akan memberi peluang jemaah melakukan pemulihan ketika mereka terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama," kata dia.

Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji.

Daftar rekomendasi tersebut ditandatangani oleh perwakilan ormas Islam, Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi, asosiasi KBIHU, dan Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji.

Berikut sembilan rekomendasi tersebut.

1. Jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci harus memenuhi Istitha'ah Kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji

2. Istitha'ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji

3. Kementerian Agama agar merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha'ah kesehatan dalam pelunasan Bipih

4. Kementerian Kesehatan menerapkan istitha'ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji/Perubahannya dan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL)

5. Kementerian Kesehatan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita'ah kesehatan jemaah haji

6. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam

7. Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istitha'ah kesehatan

8. Materi istitha'ah kesehatan dan fikih haji lansia agar dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama

9. Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pada bulan Juli 2023 lalu, Indonesia telah mengumumkan menerima kuota haji 2024 sebanyak 221 ribu.

Namun, baru-baru ini Presiden Jokowi mengatakan Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji 20.000 setelah berbicara dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman (MbS) di Arab Saudi.

(rzr/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER