KIP Award 2023, PPID Klaten Targetkan Sabet Predikat Informatif

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2023 19:00 WIB
PPID Kab. Klaten menargetkan dapat predikat yang lebih tinggi dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2023.
Foto: Arsip Pemkab Klaten.
Jakarta, CNN Indonesia --

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klaten menargetkan dapat predikat yang lebih tinggi dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2023.

Saat ini, PPID Klaten meraih predikat 'menuju informatif' sejak 2020 sampai 2022. Sehingga capaian ini bisa dijadikan motivasi untuk naik level meraih predikat yang lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat visitasi monev KIP Award 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat B2 Setda Klaten, Selasa (24/10).

"Saya sampaikan hasil dari pemeringkatan ini tahun 2020 sampai 2022 kategori levelnya masih sama yaitu menuju informatif. Semoga lebih maksimal lagi dan lebih termotivasi dan bisa naik ke level informatif," jelasnya.

Dalam paparannya, Jajang berharap dengan visitasi dari tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini membawa dampak positif bagi PPID Kabupaten Klaten.

"Mudah-mudahan memberikan dampak positif dalam rangka proses visitasi dan monitoring ini. Kami berupaya bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik ini sesuai dengan aturan main yang ada," jelas Jajang.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asropi, menjelaskan hasil penilaian Kabupaten Klaten yang telah dilakukan sebelum visitasi.

"Klaten ini ada peningkatan dari rasio penilaian dengan memperoleh jumlah di atas 70. Maka kemudian masuk ketahap berikutnya yaitu visitasi," jelasnya.

advFoto: Arsip Pemkab Klaten.

Asropi juga menyampaikan akan mendatangi empat badan publik dalam rangka penilaian ini. Termasuk akan menilai dari sisi berkas dan dokumentasi.

"Kami akan menilai pada sisi dokumentasi dan empat badan publik, yaitu PPID, dua Desa, yakni Desa Soka dan Desa Balerante, dan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa menyampaikan rasa syukur Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai salah satu Badan Publik yang lolos dari tahap I dan tahap II.

"Sehingga hari ini berkah alhamdulillah, Kabupaten Klaten masuk tahapan visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan nanti teman-teman PPID di Klaten bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mengambil saran dan nasihat dari tim monev ini," jelasnya.

Adapun turut hadir Tim Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Tim PPID Kabupaten Klaten, Kepala OPD se-Kabupaten Klaten atau yang mewakili, perwakilan Desa Soka dan Desa Balerante.

Selanjutnya Tim Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian dan pemeriksaan berkas.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER