Hampir 3 Jam, Polisi Selesai Geledah Rumah Firli Bahuri di Jaksel

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2023 15:07 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat penggeledahan salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rampung menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam sejak dimulai pada pukul 12.00 WIB. Belasan penyidik yang keluar dari rumah Firli nampak membawa satu koper.

Kendati demikian seluruh penyidik tersebut tidak menjawab pelbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media. Termasuk soal barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Sementara itu, rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli. Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli.

"Ada penggeledahan," kata Ronny saat dihubungi.

Polda Metro Jaya buka suara soal penggeledahan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengungkap kasus dugaan pemerasan.

"Iya (penggeledahan) masih berlangsung, betul (di dua lokasi)," katanya kepada wartawan.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ucap dia.



Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK