KPK Ungkap Alasan Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas Dijadwal Ulang

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2023 13:27 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan SYL. ( CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda jadwal pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (27/10).

Ali mengatakan pimpinan lain juga tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini lantaran ada yang sedang dinas diluar kota, baik di Medan, Makassar dan Labuan Bajo.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak hadir karena sakit. Lain halnya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinyatakan hadir pada pemeriksaan kali ini.

Firli meminta Dewas KPK menunda jadwal pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli minta pemeriksaan diundur hingga setelah 8 November 2023. Kendati demikian, Albertina tak tahu apa alasan Firli.

"Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Albertina menjelaskan Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK pada Jumat ini. Namun, yang dapat hadir hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris [impinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya pak Nurul Ghufron. Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," jelasnya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli. Padahal, katanya, Dewas berharap kasus bisa cepat selesai.

"(Alasan) tanya sendiri ke FB (Firli Bahuri)," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.

Ia menyebut Nurul Ghufron bakal dimintai keterangan oleh Dewas pada pukul 13.30 atau 14.00 WIB. CNNIndonesia.com telah menghubungi Firli untuk meminta penjelasannya, tapi ia belum merespons.

Dewas KPK sudah mulai mengklarifikasi sejumlah saksi dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli terkait pertemuannya dengan Syahrul. Namun, Dewas KPK masih merahasiakan identitas dari para saksi tersebut.

Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023.

(ryn/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK