SYL Tiba di Bareskrim, Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 31 Okt 2023 14:08 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta tiba di Bareskrim Polri, Selasa (31/10).
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) menggenakan rompi oranye setelah resmi di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta tiba di Bareskrim Polri, Selasa (31/10).

Pantauan CNNIndonesia.com, rombongan mereka tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Hatta lebih dulu keluar dari mobil tahanan dan langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama, SYL juga turun dari mobil tahanan dan berjalan masuk menuju Gedung Bareskrim. Keduanya juga tetap terlihat mengenakan rompi tahanan KPK.

Kendati demikian, SYL tidak mau berkomentar banyak ihwal pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.

"Aku lagi mau diperiksa ya," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Selain SYL dan Hatta, penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"(Pemeriksaan juga dilakukan terhadap) Kombes IA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER