Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan pemeriksaan hakim konsitusi terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat usia capres-cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) malam.
Setelah hakim konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat, MKMK melanjutkan pemeriksaan pada hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pada malam ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, Enny tiba dengan mengenakan pakaian batik bercorak biru sekitar pukul 19.05 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enny tampak mengepalkan kedua tangannya setibanya di depan pintu masuk Gedung II MK.
"Belum tahu saya ditanya apa," ujarnya.
Enny lantas bergegas menuju ke lantai empat Gedung MK dengan menggunakan lift.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Arief Hidayat telah menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat usia capres-cawapres. Mereka diperiksa MKMK selama kurang lebih satu jam.
Adapun sidang pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi digelar tertutup. Sementara sidang pemeriksaan para pelapor digelar secara terbuka pada pukul 09.00 WIB.
MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.
Putusan itu membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman. Gibran belum berusia 40 tahun tapi kini bisa maju di Pilpres 2024.
Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.