MAKI Akan Laporkan Firli ke Dewas KPK soal Sewa Rumah di Kertanegara

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Nov 2023 19:15 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, yang bernilai Rp650 juta per tahun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, yang bernilai Rp650 juta per tahun. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang bernilai Rp650 juta per tahun.

Pasalnya, pembayaran sewa rumah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (4/11).

Boyamin menjelaskan KPK bertugas menerima laporan LHKPN dan sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara ataupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN. Seharusnya, kata dia, pimpinan KPK juga patuh untuk melaporkan LHKPN.

"Pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK itu harus patuh melaporkan LHKPN," ujarnya.

Adapun laporan terhadap Firli dilayang Boyamin secara online atau daring.

Penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuka temuan baru. Firli ternyata menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.

Rumah tersebut telah digeledah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Perantara sewa rumah bukan orang sembarangan. Dia adalah Bos Alexis Group Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Setidaknya sudah berjalan tiga tahun Firli menyewa rumah tersebut.

Pada Jumat, 3 November 2023, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan keterangan polisi, Firli dan Alex Tirta saling mengenal.

Lebih lanjut, menurut polisi, Firli juga pernah bertemu dengan SYL di rumah Kertanegara tersebut.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER