Motif Penembakan di Bekasi: Balas Dendam Kelompok Nus Kei dan John Kei

CNN Indonesia
Selasa, 07 Nov 2023 00:49 WIB
Ilustrasi. Penembakan pria berinisial GR (44) di Bekasi hingga tewas dipicu motif balas dendam antara kelompok John Kei dan Nus Kei. (CNNIndonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkapkan penembakan pria berinisial GR (44) di Bekasi hingga tewas dipicu motif balas dendam antara kelompok John Kei dan Nus Kei.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan balas dendam itu terkait dengan permasalahan antara kedua kelompok yang terjadi di Maluku.

"Hasil pemeriksaan kami bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku. Jadi ini adalah motifnya balas dendam," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11).

Atas dasar kejadian itu, kelompok Nus Kei berniat melakukan penyerangan ke kelompok John Kei. Mereka pun mendatangi markas kelompok John Kei yang berlokasi di Bekasi.

Namun, rencana aksi penyerangan ini diketahui oleh kelompok John Kei. Alhasil, kelompok John Kei langsung bersiap melakukan perlawanan.

Dalam peristiwa itu, GR yang merupakan bagian dari kelompok Nus Kei tertembak oleh Felix yang berasal dari kelompok John Kei.

"(Ditembak) sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis. Setelah itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," tutur Hengki.

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi pada Minggu (29/10) pukul 19.00 WIB di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, satu orang berinisial GR meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Dari 11 tersangka itu, sembilan orang telah ditahan dan dua di antaranya masih buron.

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Khusus untuk tersangka FOU alias Felix juga dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.



(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK